Melihat Pramuka Dengan Kaca Mata Baru

0

Tidak terasa hampir 2 jam saya memandangi layar monitor ini. membaca status teman-teman (pada salah satu media sosial) yang seketika membuat saya teringat dengan begitu banyak hal yang telah saya lewati bersama teman-teman di Pramuka saat itu. tertawa bersama, jungkir balik bersama, mengolok-olok senior, memakan makanan yang mungkin bagi orang lain itu tidak layak untuk dimakan dan terkadang menangis pun bersama-sama. Mungkin saat ini saya jauh dari lingkungan Pramuka, tapi saya masih selalu ingat bahwa saya adalah seorang Pramuka, dan Pramuka adalah salah satu bagian dari carita indah dalam hidup yang akan saya ceritakan pada anak dan istri saya kelak.

Satyaku Ku Darmakan, Darmaku Ku Baktikan, sayangnya masih begitu utopis,  karena pada prakteknya, ternyata hanya berhenti pada pelafalaan yang hanya diteriakkan begitu lantang pada moment-moment tertentu, seperti upacara-upacara dan pelatihan saja. namun dalam prektek keseharian nihil. jika memang ada, tunjukan kepada saya di mana orang yang mengaku telah menjadikan Tri Satya dan Dasa Darma sebagai acuan dalam setiap gerak langkahnya? Jika memang ada, maka saya yakin malaikat pun akan hormat kepadanya.

Saya kembali merenungi apa yang sekiranya yang saya dapatkan di Pramuka, dan bisa saya terapkan dalam kehidupan yang serba instan ini. Semaphore? Baris Berbaris? LKBB Sumpritan? Sandi-sandi? Tali temali? Sepintas memang hal itu hanya bisa kita terapkan di lingkungan Pramuka saja. Lalu hal apa yang memang bisa kita andalkan sebagai seorang Pramuka ketika suatu saat kita berada di lingkungan lain (yang jauh dari aktivitas pramuka)? Setelah beberapa kali mengamati, ternyata dalam setiap aktivitas kita terdapat nilai-nilai yang tanpa dijelaskan, tanpa banyak barteori, dan tanpa dikonseptualisasikan dalam sebuah materi khusus, nilai-nilai itu tertanam dalam setiap anggota pramuka pada setiap aktifitas kepramukaannya. Adalah Kedisiplinan, Kerja Keras, Kepemimpian, Kemampuan Manajerial, Kerja Sama, Menghormati yang lebih tua dan menyangi yang lebih muda, amanah, dan mengakui kesalahan dan mudah memaafkan orang lain dan yang tak kalah pentingnya adalah nilai-nilai kebersamaan yang selalu hadir dalam setiap aktivitas kita. Dan nilai-nilai tersebut jelas tertuang dalam butir-butir tri satya dan dasa darma yang selalu kita ucapkan teriakkan setiap acara pramuka.

Hal ini yang sempat terpikirkan beberapa tahun lalu, bahwa jangan sampai tenaga, pikiran dan waktu kita hanya tersita pada materi-materi Pramuka saja, dan mengabaikan nilai-nilai yang sejatinya berlaku universal dan dapat kita terapkan di lingkungan manapun. Bahwa materi kepramukaan itu penting, namun nilai-nilai yang terkadung dalam tri satya dan dasa darma jauh lebih penting. Bukanlah sebuah kebanggan jika seorang pramuka menguasai semua materi-materi kepramukaan yang ada, atau memiliki ratusan TKK (Tanda Kecakapan Khusus) atau mempunyai banyak pernak-pernik pramuka pada seragamnnya, karena hanya butuh sedikit meluangkan waktu dan kita bisa menguasai dan mendapatkannya. Adalah sebuah kebanggan terbesar ketika Tri Satya dan Dasa Darma mampu dijadikan sebagai landasan berpikir bertindak dan bekerja seorang pramuka, Itulah pramuka sejati.

Maka hal yang harus kita pikirkan hari ini selain materi kepramukaan adalah internalisasi nilai-nilai Tri Satya dan Dasa Darma kepada setiap anggota pramuka, sehingga hal itu yang menjadi ciri khusus yang membedakan antara anggota pramuka dengan anggota organisasi lainnya.

Sudah saatnya kita membedah tri satya dan dasa darma.

Sudah saatnya kita mengukur sejauh mana Tri Satya dan Dasa Darma kita aplikasikan dalam keseharian kita, sehingga Tri Satya dan Dasa Darma tidak hanya dijadikan sebagai pelengkap tradisi upacara saja.

INTELEKTUAL UNTUK ILMU ATAU INTELEKTUAL UNTUK PERUBAHAN?

0

Masa transisi antara dunia pendidikan dengan masyarakat” pernyataan ini setidaknya mengarahkan kita pada sebuah identitas yang sering dialamatkan kepada para pemburu ilmu yang mencari buruannya di lingkungan perguruan tinggi. Adalah mahasiswa sebagai Agent of Change, adalah mahasiswa sebagai Agent of Social Cotrol, menjadi identitas yang dibawa oleh Mahasiswa, yang tentunya menjadi tanggung jawab intelektual bagi mereka yang menyandang predikat kaum intelektual tersebut.

Sayangnya, tanggung jawab itu mulai kabur dengan munculnya dinamika dalam proses intelektual mereka. Intelektual untuk ilmu menjadi sapaan yang pas bagi mereka yang menggunakan ilmu mereka semata untuk kepentingan pengembangan keilmuan saja. Pengembangan keilmuan mereka semata-mata demi kemajuan ilmu modern yang semakin jauh dari praxis. Bukan bermaksud menegasikan mereka yang menghabiskan waktu mereka dengan membaca buku, atau mereka yang matanya merah karena berjam-jam di depan komputer, namun yang menjadi pertanyaan kemudian adalah untuk apa ilmu itu?

Bios Theoritikos  yang merupakan cikal bakal teori-teori modern saat ini, sebenarnya tidak pernah terlepas dari kehidupan manusia. F. Budi Hardiman (dalam Kritik ideologi: 2009), memberikan penekanan bahwa ilmu atau teori-teori yang ada harus mampu mendidik jiwa manusia dari perbudakan dan untuk mencapai otonomi dan kebijaksanaan manusia. Artinya jika berbicara mengenai ilmu atau teori-teori yang ada, maka idealnya tidak terlepas dari kehidupan manusia dalam bentuk praxis. Sayangnya ilmu pengetahuan modern tidak mampu menjawab hal itu, yang terjadi malah para intektual semakin di kendalikan oleh ilmunya sendiri, dan tak jarang juga ilmu yang mereka punya  hanya digunakan sebagai instrumen untuk mencapai  kepentingan tertentu.

Intelektual untuk perubahan adalah mereka yang selalu menghubungkan antara ilmu atau teori dengan praxis. Mereka adalah para intelektual  yang memusatkan perhatian mereka pada ilmu yang semata-mata untuk menjadi corong perubahan. Mereka yang meyakini bahwa ilmu atau teori yang ada merupakan suatu bentuk kehidupan. Maka pemisahan antara teori dan praxis yang hari ini menjangkiti para intelektual untuk ilmu merupakan pergeseran makna dari intelektual itu sendiri yang harus segera diluruskan.

Memang antara Intelektual untuk ilmu dan Intelektual untuk perubahan adalah sebuah pilihan dari setiap individu. mereka yang memilih menjadi intelektual untuk ilmu akan menghabiskan waktu mereka untuk mengembangkan keilmuan mereka demi kemajuan ilmu sedangkan  intelektual untuk perubahan akan selalu menguras otak mereka untuk menciptakan perubahan lewat ilmu yang mereka punya dan ilmu yang mereka ciptakan.

Falacy of understanding

Ada hal yang perlu kita luruskan dalam konsep Intelektual untuk perubahan. Tanpa kita tunjuk pun, dari pengertian di atas seketika mengarahkan kita pada mereka yang aktif dalam dunia pergerakan, mereka yang aktif melakukan propaganda dan melontarkan isu-isu atau wacana atas nama perubahan. Apakah mereka sudah bisa dikatakan sebagai intelektual untuk perubahan? Hemat saya, mereka masih dalam proses menuju kearah sana. Namun ada kesalahan yang fatal dalam proses tersebut. Dimana masih ada beberapa yang fokus dalam pergerakan namun meninggalkan ilmu yang seharusnya menjadi pisau mereka dalam memotong pita perubahan. Proses intelektual mereka masih merangkak sedangkan pergerakan mereka sudah terbang begitu tinggi. Hal ini yang menjadi catatan besar dimana identitas intelektual untuk perubahan kemudian menjadi kabur dengan istilah para pembuat rusuh. Karena memang, cara yang dilakukan kadang memperlihatkan bahwa mereka bukanlah kaum intelektual yang sedang memperjuangkan perubahan.

Istilah lain yang menjadi tantangan  yang harus mereka jawab adalah, bagaimana mau melakukan perubahan kalau merubah diri sendiri saja masih susah?

Hal ini menjadi tantangan yang menurut saya begitu berat, karena untuk menjadi corong perubahan memang tidak hanya sekedar bergerak dan mampu menggerakkan. Intelektual untuk perubahan harus menjadi teladan bagi yang lainnya, baik dari segi wacana intelektual maupun dalam keseharian mereka. Intelektual untuk perubahan akan memperlihatkan bahwa dia adalah seorang intelektual yang memiliki basic wacana yang kuat, dan itu akan tercermin dari kehidupannya sehari-hari.

GOLPUT SEBAGAI BENTUK PARTISIPASI POLITIK? Kata Siapa…

1

Abstraksi

fenomena golput bukanlah sebuah fenomena yang baru. Wacana ini sudah menjadi pembicaraan umum sejak pelaksanaan pemilu pertama di Indonesia pada 1955. golput semakin menjadi perhatian ketika terjadi kontroversi mengenai pandangan terhadap golput, ada yang pro, adapula yang kontra. Apalagi fenomena yang mulai berkembang ketika yang menjadi golput adalah orang-orang yang berpendidikan.

Alasan yang muncul kemudian dari para intelektual adalah mereka memilih golput sebagai alat agar ketika jumlah golput meningkat, maka para partai politik dan pemerintahan akan melirik kembali dan membenahi kinerjanya,. Namun yang menjadi permasalahan adalah ketika golput dianggap sebagai sebuah partisipasi politik, bukan sebuah pilihan untuk menarik diri dari partisipasi politik. karena sebenarnaya golput bukan bentuk dari partisipasi politik melainkan sebuah hak yang dimiliki seseorang untuk memilih tidak berpartisipasi dalam salah satu pilar terpenting demokrasi yaitu pemilu. Jika demikian adanya, maka demokrasi yang sejatinya membutuhkan partisipasi dari masyarakat sebagai sebagai kekuasaan tertinggi akan benar-benar terancam.

Pendahuluan

Demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang sangat familiar dikenal dengan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Jika ditinjau dari perspektif sejarah, maka akan sering kita temui sebutan Negara Kota (Civil State), yang merupakan konsep negara Yunani kuno dimana demokrasi pertama kali diterapkan dengan begitu mapan. Sistem yang digunakan dalam pemerintahan negara kota adalah sistem demokrasi langsung (direct democracy), dimana setiap warga negara dapat terlibat secara langsung dalam proses pengambilan kebijakan. Demokrasi langsung begitu memungkinkan diterapkan karena negara kota memiliki wilayah yang menurut Ahmad Suhelmi dalam bukunya Pemikiran Politik Barat, luas wilayahnya lebih kecil dari provinsi terkecil di Indonesia. Kemudian menurut Herodotus dan Aristophanes, jumlah penduduk negara kota sekitar 30.000 orang saja[1], dan itu semua sesuai dengan syarat demokrasi langsung. Jika dibandingkan dengan Indonesia yang memilki lebih dari 30 provinsi dan jumlah penduduknya pada tahun 2010 sekitar 237,641,326 jiwa[2] maka Indonesia kurang pas untuk menerapkan direct demokrasi. Yang pas untuk diterapkan di Indonesia adalah sistem demokrasi yang bersifat representatif.

Dalam pembukaan UUD 1945 dinyatakan bahwa Indonesia adalah negara yang berkedaulatan rakyat atau negara demokrasi, dimana kekuasaan ada pada tangan rakyat. Hal ini dipertegas lagi oleh pasal 1 ayat 2 UUD 1945 yang menyatakan kedaulatan adalah ditangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat. Majelis itu tediri dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), ditambah dengan utusan-utusan dari daerah dan wakil-wakil golongan fungsionil.[3] para anggota DPR dan utusan  dari daerah inilah yang disebut sebagai representasi dari masyarakat, yang akan membawa kepentingan masyarakat, karena tidak mungkin semua masyarakat yang ada di Indonesia bisa berpartisipasi langsung dalam pengambilan kebijakan (layaknya demokrsi langsung) Oleh karena itu pemilihan umum merupakan prosedur yang harus dijalankan untuk menempatkan orang-orang yang dipercaya dapat membawa kepentingan rakyat di kursi tataran birokrasi, dan pemilihan umum sejatinya merupakan bentuk dari partisipsi politik masyarakat yang nantinya berimbas pada kualitas para birokrat yang terpilih nantinya.

Pemilu Sebagai Salah Satu Pilar Demokrasi

Salah satu pilar utama dari demokrasi adalah pemilihan umum. Joseph Scumpeter[4] menyatakan penyelenggaraan pemilihan umum yang bebas dan berkala merupakan kriteria utama bagi sebuah sistem politik agar dapat disebut sebagai sebuah demokrasi. Meskipun banyak yang berasumsi bahwa pemilu hanya berupa prasyarat dari demokrasi procedural yang jauh dari dari nilai sibstantifnya, namun setidaknya pemilu bisa dijadikan sebagai alat untuk menuju demokrasi substantif. Karena sejatinya kelemahan dari demokrasi substantif adalah tidak memberikan kriteria yang pas dari sebuah demokrasi yang dapat dikatakan baik. Sehingga optimisme akan munculnya demokrasi secara substantif dengan menggunakan isntrumen Pemilihan Umum (Pemilu) masih tetap ada.

Di Indonesia sendiri sumber dan dasar hukum dari pemilihan umum sudah diatur dengan sangat jelas. Dalam pasal 1 ayat 1 UUD 1945, ditegaskan bahwa Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Dari ketentuan pasal ini dijelaskan bahwa:

  • Bentuk negara Indonesia adalah negara kesatuan (unitarisme), sebagai lawan dari negara serikat (federalisme).
  • Pemerintah Indonesia berbentuk republik dengan presiden sebagai kepala negaranya yang dipilih dari dan oleh rakyat untuk suatu jangka waktu tertentu.[5]

Jelas dalam pasal diatas memberikan sebuah ketegasan bahwa Indonesia sebagai negara republik mengandung isi pokok pikiran kedaulatan rakyat. Maka dalam pemerintahan berbentuk republik kehendak rakyatlah yang seharusnya menjadi dasar suatu kebijakan atau penyelenggaraan pemerintah.

Dibutuhkan Partisipasi Politik Masyarakat

Partisipasi politik, menurut Herbet McClosky dapat diartikan sebagai kegiatan kegiatan sukarela dari warga masyarakat melalui bagaimana mereka mengambil bagian dalam proses pemilihan penguasa dan secara langsung atau tidak langsung dalam proses pembentukan kebijakan umum.[6] Sedangkan menurut Miriam Budiarjo bahwa partisipasi politik adalah kegiatan seseorang atau sekelompok orang untuk ikut secara aktif dalam kehidupan politik yaitu dengan cara jalan memilih pimpinan negara secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi kebijakan pemerintah[7].   

Jika kita merujuk pada beberapa defenisi diatas, partisipasi politik merupakan bentuk aktualisasi kongkrit dari proses demokratisasi. maka dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik, dari sebuah negara republik yang demokratis, dibutuhkan pelaksanaan prosedur pemilu yang baik pula. Dan salah satu hal terpenting dalam mewujudkan pemilu yang baik, adalah adanya partisipasi politik yang aktif dari masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya, dan yang berperan melakukan kegiatan politik itu adalah masyarakat. Dengn menggunakan partisipasi politik masyarakat juga dapat mempengaruhi kebijakan secara langsung maupun tidak langsung.

Namun dalam perkembangannya, realitas yang terjadi di lapangan berkata lain. Masih banyak masyarakat yang sampai hari ini tidak melakukan partisipasi politik atau tidak menggunakan hak pilihnya dalam proses yang dikenal sebagai pilar penting dari demokrasi itu. Jika ditanya, mengapa mereka tidak berpartisipasi maka jawaban yang munculpun beragam. Ada yang mengatakan tidak tau, adapula yang mengatakan bahwa suara mereka tidak memberikan efek terhadap mereka, sehingga mereka cenderung apatis.

Fenomena Golongan Putih (Golput) di Indonesia

Golongan putih (Golput) adalah golongan yang tidak menggunakan hak suara dalam pemilu. Fenomena golput akhir-akhir ini menjadi perbincangan yang begitu hangat. Sampai saat ini tingkat golput semakin meningkat tajam. Hal ini dapat dilihat jumlah golput pada pilkada Jakarta 11 Juli 2012 yang memperlihatkan tingat golput mencapai angka 37%  meningkat dari pilkada 2007 yang mencapai 25%. Sepanjang sejarah pemilu sejak Indonesia merdeka, angka golput mengalami peningkatan secara signifikan, meski dengan alasan berbeda. Bila golput dihitung dari pemilih yang tidak datang dan suara tidak sah, tercatat 12,34% (1955), 6,67% (1971), 8,40% (1977), 9,61% (1982), 8,39% (1987), 9,05 % (1992), 10,07 % (1997), 10,40 % (1999), 23,34 % (Pemilu Legislatif 2004), 23,47 % (Pilpres 2004 putaran I), 24,95 persen (Pilpres 2004 putaran II), 30% (pileg 2009) dan 25% (pilpres 2009).[8] Data ini memperlihatkan bahwa angka golput semakin meningkat tiap tahunnya, dan secara tidak langsung memperlihatkan rendahnya partisipasi politik dari masyarakat.

Setidaknya ada beberapa faktor yang mempenagruhi meningkatnya golput. Menurut Pengamat politik Centre for Electoral Reform (Cetro), Refli Harun, mengatakan ada tiga faktor yang menyebabkan penduduk Jakarta tidak tahu atau belum memutuskan pilihannya untuk memilih Gubernur DKI Jakarta. “Penyebabnya bisa karena kesadaran politik yang membuat dirinya enggan memilih, karena kesalahan teknis, atau karena masyarakat yang sudah apatis[9]. Jika kita tarik secara nasional, maka makin meningkatnya golput  dengan alasan kurangnya kesadaran politik masyarakat, maka kita dapat membuat sebuah pernyataan bahwa semua itu adalah kegagalan dari partai politik yang tidak menjalankan salah satu fungsinya yaitu memberikan pendidikan politik. Namun bagaimana dengan alasan apatis tadi?

Golput Bukan Bentuk Partisipasi Politik

Yang menjadi miris ketika ternyata yang mengisi angka banyaknya golput bukan hanya dari kalangan yang belum mempnyai kesadaran politik, melainkan juga dari kalangan intelektual yang sejatinya sadar akan partisipasi politik. alasan yang muncul kemudian adalah tidak memilih adalah salah satu bentuk dari partisipasi mereka.

Milbrath dan Goel membedakan partisipasi politik menjadi beberapa kategori perilaku yakni[10]:

  • Apatis, adalah orang-orang yang menarik diri dari proses politik
  • Spectator, yaitu berupa orang-orang yang setidaknya pernah ikut dalam pemilu.
  • Gladiator, yaitu orang-orang yang selalu aktif terlibat dalam proses politik.
  • Pengkritik, yaitu orang-orang yang berpartisipasi dalam bentuk konvensional.

Dari kategori perilaku pertama yang disebutkan Milbrath dan Goel di atas, secara tidak langsung memenarkan bahwa golput yang berdasarkan alasan apatis dari kum intelektual, merupakan bentuk dari partisipasi politik mereka. Namun saya berpandangan lain. Bgaimana mungkin menarik diri dari proses politik merupakan salah satu bentuk dari partisipasi politik?

Menarik diri dari proses politik secara jelas memperlihatkan bahwa sebenarya perilaku apatis yang dimaksud diatas merupakan tindakan untuk tidak berpartisipasi. sekali lagi, sikap apatis yang mengakibatkan seseorang golput sejatinya bukan merupakan bentuk partisipasi politik, melainkan sebuah pernyataan tidak langsung bahwa mereka tidak mau berpartisipasi dalam proses politik.

Dalam RUU tentang pemilu pasal 142, berbunyi “barangsiapa yang dengan sengaja mengacaukan, menghalang-halangi atau mengganggu jalnnya pemilu yang diselenggarakan menurut undang-undan ini diancam dengan hukuman pidana 5 tahun”. kemudian  Chozin Chumaedi mengatakan bahwa orang yang mengajak golput bisa dikategorikan menhalang-halangi sehingga bisa dikenkan sanksi menurut pasal-pasal tersebut.[11]

Meskipun benyak kontroversi mengenai pasal ini, yang dianggap tidak menjunjung hak asasi manusia dalam hal berekspresi ataupun berpendapat, maka pernyataan inilah yang menjadi titik tolak saya, bahwa memang benar golput merupakan sebuah pilihan yang semua orang mempunyai hak terhadapnya, namun kembali lagi bahwa golput hanyalah sebuah pilihan, bukan bentuk dari partisipasi politik.

Kesimpulan

Kekecewaan terhadap partai politik (parpol) dan pemerintahan yang sering menjadi alasan para intelektual untuk memilih golput, dengan tujuan menjadikan golput sebagai alat agar pemerintah dan parpol tertentu bisa membenah diri, merupakan hal yang bisa diterima. Namun yang menjadi persoalan adalah ketika golput dijadikan sebagai sebuah akhir dari pilihan yang ada, karena idealnya demokrasi adalah ketika masyarakat aktif menggunakan hak-hak politiknya.


[1] Ahmad Suhelmi, Pemikiran Politik Barat, Jakarta, Gramedia Pustaka Utama, 2001: Hal.27

[2] Penduduk Indonesia menurut Provinsi 1971, 1980, 1990, 1995, 2000 dan 2010 dalam http://www.bps.go.id/tab_sub/view.php?tabel=1&daftar=1&id_subyek=12

[3] Drs. C.S.T. Kansil, Memilih dan Dipilih, Jakarta, P.T. Pradya Paramita Jakarta: 1986 ,hal.1

[4] Joseph Scumpeter , Capitalism, Socialism, and Democracy, New York : Harper, 1947.

[5] Drs. C.S.T. Kansil, Memilih dan Dipilih… Op.,cit. Hal.20

[6] Herbert Mc.Closky, International Encyclopaedia of the Social Sciences, dalam Damsar, Pengantar Sosiologi Politik, Jakarta : Kencana Prenada Media Group,2010, hal.180.

[7] Miriam Budhiardjo, Partisipasi dan Partai Politik, Jakarta: PT.Gramedia, 1982, hal 12.

[11] Untng Dwi Hananto, Golput dalam Etika Demokrasi Panca Sila,2002 dalam http://eprints.undip.ac.id/19885/1/2625-ki-fh-03.pdf

Mengkritisi Gaya Hidup Wakil Rakyat

0

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang sering disebut sebagai wakil rakyat, merupakan penyambung lidah masyarakat kepada pemerintah. Fungsi Wakil Rakyat adalah Menentukan kebijakan (policy) dan membuat undang-undang, untuk itu anggota DPR memiliki hak inisiatif, hak amandemen, dan hak budget (anggaran), dan Mengontrol badan eksekutif dalam arti menjaga supaya semua tindakan badan eksekutif sesuai dengan kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan, untuk itu anggota DPR diberi hak-hak kontrol khusus.[1] Dan itu semua seharusnya kembali kepada kepentingan masyarakat secara umum, demi kesejahteraan masyarakat.

Wakil rakyat yang merupakan pembawa amanah rakyat memang harus merakyat, tapi yang terjadi selama ini adalah wakil rakyat seakan mereka yang strata sosialnya jauh di atas masyarakat. Mereka menempatkan posisi mereka sebagai kelompok yang eksklusif, sehingga sangat sulit untuk bertemu secara langsung dengan masyarakat, padahal keberadaan mereka di legislatif pun karena suara dan kepercayaan rakyat. Keberadaan mereka di kursi DPR dianggap sebagai prestasi kerja, bukan sebagai amanah, sehingga oriesntasi mereka pun tidak sesuai dengan harapan masyarakat. DPR hari ini banyak yang kehilangan kepercayaan dari masyarakat. Mulai dari kelakuan mereka di gedung DPR dan di luar, sampai pada gaya hidup mereka yang serba mewah. Kemewahan hidup para wakil rakyat saat ini seakan menjadi identitas para penyambung lidah masyarakat ini.

Padahal jika kita analisis lebih jauh, ternyata kebanyakan para wakil rakyat ini merupakan para kaum intelektual yang tidak diragukan lagi kemampuannya.  Mereka dilahirkan dari  berbagai perguruan tinggi di tanah air, mereka yang duluanya mempunyai idealisme yang kuat. Melihat fenomena diatas, penulisan ini hadir untuk menjwab apa sebenarya yang terjadi pada wakil rakyat kita.

Kerangka dasar pemikiran yang digunakan penulis dalam penulisan ini menggunakan pemikiran Max  Horkheimer yaitu Kritik Terhadap Modernisme. Modernisme yang diyakini sebagai puncak ilmu pengetahuan dan akan mempermudah manusia dengan segala perkembangan ilmu pengetehuan dan teknologi ternyata tidak seperti yang diharapkan. Mazhab Frankurt yang teorinya kemudian disebut dengan teori kristis beranggapan bahwa pencerahan/modernisme justru melahirkan penindasan baru atas dasar rasio.[2] Hal ini disebabkan karena cara berpikir posisitifis yang mengklaim meraih kebenaran objektif dengan adanya jarak antara peneliti dan objek, pada ilmu social hal tersebut menimbulkan masalah karena seolah manusia dan masnyarakat dan dikontrol dan dimanipilasi seperti alam[3]

Modernisme yang muncul sebagai penolakan atas otoritas religious justru melahirkan otoritas otoritas baru yakni ilmu pengetahuan dan teknologi modern yang diharapkan dapat mempermudah manusia dalam segala aktivitasnya dan tidak lagi bekerja keras malah menjadi system penguasaan total atas masyarakat.[4] Pencerahan bagi mazhab frankurt justru membuat manusia terbelanggu ke dalam kepentingan instrumental, ekonomis-politis dari teknologi, hal tersebut dicapai melalui manipulasi kebutuhan lewat iklan dan budaya pop, perbudakan manusia modern dilakukan dengan semangat suka rela.[5]

Mendefenisikan Wakil Rakyat

Wakil rakyat yang dimaksud penulis disini adalah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). DPR adalah Lembaga tinggi Negara dalam system ketatanegaraan Indonesia yang merupakan lembaga perwakilan rakyat dan memegang kekuasaan membentuk Undang-Undang, dan memiliki fungsi Legislasi, Anggaran dan Pengawasan.[6] Fungsi legislasi dilaksanakan sebagai perwujudan DPR selaku pemegang kekuasaan dalam membuat Undang-Undang, selanjuntnya kebijakan yang ada dalam Undang-Undang yang terbentuk harus tercermin dalam aksi dalam bentuk dukungan anggaran dalam APBN dan APBD, selanjuntya Fungsi pengawasan ini  berkaitan dengan  pengawasan mengenai sejauh mana kebijakan yang tertuang secara mengikat dalam bentuk undang-undang itu dijabarkan sebagaimana mestinya dalam pelaksanaannya

DPR sering disebut sebagai penyambung lidah rakyat, yang membawa suara-suara rakyat sehingga melahirkan kebijakan yang menuju pada kesejahteraan masyarakat. Menurut Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, SH, dalam “FUNGSI ANGGARAN DEWAN PERWAKILAN” mengatakan bahwa Pada prinsipnya, fungsi parlemen di zaman modern sekarang ini berkaitan dengan (i) fungsi perwakilan, yaitu pertama-tama untuk mewakili kepentingan rakyat yang berdaulat dengan cara duduk di lembaga perwakilan rakyat; (ii) fungsi permusyawaratan bersama dan deliberasi untuk pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan dan untuk mencapai tujuan bersama dalam masyarakat.[7] Dengan demikian sangat jelas bahwa segala yang dilakukan para wakil rakyat seharusnya berasal dari kepentingan rakyat.

Mengkritisi Gaya Hidup Wakil Rakyat

Media tanah air sering diwarnai dengan pemberitaan yang tentang gaya hidup para wakil rakyat yang serba mewah. Sebut saja Vivanews Rabu (16 November 2011, 09:08 WIB)  memberitakan mengenai gaya “Hidup mewah anggota DPR”, Detiknews (Selasa, 28/02/2012 09:11 WIB), yang memberitakan mengenai “Jam Tangan Rolex, Gaya Hidup Elegan Anggota DPR”, Okezone (Selasa, 15 November 2011 11:51 wib) tentang  “Politikus Demokrat Akui Gaya Hidup Hedon Anggota DPR”, JPNN /Jawa Pos Nastional Network (Senin, 14 November 2011, 06:12:00) dan beberapa berita lain.

Demikian banyaknya berita mengenai gaya hidup para wakil rakyat ini memberikan gambaran nyata mengenai gaya hidup anggota DPR yang serba mewah. Hal ini sebenarnya wajar, mengingat apa yang mereka nikmati merupakan hasil kerja mereka. Tapi yang membuat semua itu mejadi tidak wajar adalah ketika, mereka malah ketergantungan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang mereka gunakan. Dan kemudian berdampak buruk pada kinerja mereka sebagai wakil rakyat. Gedung DPR hari ini seakan menjadi tempat pamer kekayaan. Tidak ada satupun anggota DPR yang datang kesana dengan menggunakan sepeda motor. Yang terlihat diparkiran hanyalah mobil mewah yang harganya ratusan juta. Orang modern menganggap bahwa mobil adalah teknologi yang mempermudah kita dalam melaklukan perjalanan dan mempermudah pekerjaan pastinya. Tapi lambat laun, mobil tidak lagi menjadi sarana untuk mempermudah pekerjaan, tapi yang terjadi adalah para anggota DPR terbelenggu dan tidak mendapatkan kebebesan. Mempunyai mobil mewah menjadi suatu keharusan oleh setiap anggota DPR agar tidak diasingkan oleh keadaan lingkungan yang serba menggunakan mobil mewah. Tidak mempunyai mobil mewah tidak lagi berarti pekerjaan mereka akan sedikit terhambat, tapi lebih dari itu yang terjadi adalah beban pikiran yang luar biasa, dimana perasaan tersaingi akan muncul. Maka bahasa yang pas adalah anggota DPR  harus mempunyai mobil yang mewah. Padahal tanpa mobilpun pekerjaan mereka bisa jalan. Teknologi seakan menjadi candu bagi mereka. Tanpa teknologi mereka takkan mampu berbuat lebih.

Inilah yang salah. Kemajuan teknologi yang seharusnya diharapkan dapat mempermudah perkerjaan manusia, malah membuat manusia tergantung dan tidak memiliki kebebasan. Max Horkheimer membedakan secara tegas antara Rasional dan  Rasionalisasi. Rasional adalah sesuatu yang berdasarkan pertimbangan akal sehat dan layak dipercaya sebagai sesuatu yang masuk akal. Sedangkan Rasionalisasi adalah upaya manipulatif yang dimaksudkan untuk menunjukkan bahwa seolah-olah sesuatu itu masuk akal.[8] Alasan-alasan yang mengatakan bahwa penggunaan teknologi tinggi dan mewah untuk memudahkan kerja para wakil rakyat ini hanyalah sebuah rasionalisasi, dan bukan hal yang rasional.

Gaya hidup mewah para wakil rakyat kemudian berlanjut pada tempat mereka bekerja. Mereka tidak lagi nyaman berada tempat yang sederhana dan tanpa teknologi yang tinggi, sehingga rasionalisasi yang mereka keluarkan adalah gedung tempat mereka bekerja sudah tidak layak dan  butuh direnovasi ulang. Sehingga beberpa waktu lalu, para wakil rakyat ini merenovasi gedung tempat mereka bekerja. diperkiraan harga proyek renovasi  keseluruhan Rp 20.370.893.000. Selain itu, Sekjen DPR juga menganggarkan Rp 2 miliar untuk renovasi toilet di gedung Nusantara I.[9]

Banyaknya anggaran yang dikeluarkan untuk memuaskan para wakil rakyat ini sayangnya tidak diimbangi dengan kinerja yang lebih baik. Masih banyak wakil rakyat yang jarang masuk kerja, yang terlambat datang dan yang lebih parahnya lagi masih ada yang sempat tidur saat membahas mengenai kepentingan masyarakat.

Kesimpulan

Modernisasi yang ditandai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tidak bisa dipungkiri telah mewarnai kehidupan wakil rakyat.  Namun tidak seperti yang diharapkan oleh pencerahan (modernisasi). Kemunculan modernisasi diharapkan dapat mempermudah pekerjaan manusia, namun pada kenyataannya modernisasi hanya membuat manusia terbelenggu dan ketergantungan, dan yang lebih parahnya lagi manusia telah kehilangan kemerdekaannya yang disebabkan oleh produk-produk yang dihasilkan oleh modernisasi.


[3] Hardiman, F. Budi. Kritik Ideologi; Menyingkap Pertautan Pengetahuan dan Kepentingan Bersama Jurgen Habermas. Kanisius. 2009 hlm:67

[4] Ibid hlm:73

[5] Ibid hlm :77

Di Balik Gagalnya Uji Emisi Mobil ESEMKA

0

Pada dasarnya semua manusia itu baik, dan mau diajak kerjasama. Demikian asumsi yang dipegang oleh para pemikir liberal. Menurut adam Smith, Ekonomi pasar adalah sumber utama kemajuan, kerjasama dan kesejahteraan. Campur tangan politik dan peraturan negara adalah hal yang tidak ekonomis dan menyebabkan kemunduran ekonomi dan menyebabkan konflik (Giplin 1987:30). [1] Keyakinan inilah yang dipegang oleh pemerintah Indonesia, sehingga menerapkan system ekonomi liberal, yang tentunya menerapkan prinsip-prinsip dasar liberlisme ekonomi. System ekonomi Liberal yang diterapkan Indonesia memungkinkan produk-produk Indonesia diekspor keluar, dan begitu juga sebaliknya. Dengan system ekonomi liberal, diharapkan produk dan industry dalam negeri dapat berasaing dengan sehat, sehingga dengan sendirinya memacu para produsen untuk lebih kreatif lagi dalam memproduksi produk-produknya jika tidak mau kalah saing.

Diantara kelebihan-kelebihan liberlisasi, ternyata terdapat sisi negatif yang seringkali muncul sebagai turunan dari liberalisasi tersebut. Sisi negative yang dimaksud yakni memungkinkan adanya kapitalisme dan kolonialisme baru (Neo-kolonialisme). Praktik neo-kolonialisme inilah yang menjadi dasar penulisan ini. Dalam penulisan ini, penulis berusaha untuk mengungkap fakta-fakta yang terdapat dalam uji esmisi mobil ESEMKA, yang dilakukan pada 27 februari 2012 oleh Kementerian Perhubungan  di Balai Thermodinamika Motor dan Propulsi (BTMP), Tangerang Selatan, yang diduga sebagai praktek Neo-kolonialisme.

Mobil Esemka Mobil Esemka merupakan prototipe karya murid-murid SMK daerah Surakarta, Jawa Tengah.[2] Pada Februari 2012, Mobil ini diusulkan untuk menjadi mobil Nasional. Gagasan untuk menjdikan mobil Esemka sebagai mobil nasional merupakan gagasan yang dinantikan oleh masyarakat Indonesia, dimana masyarakat Indonesia selama ini mendambakan adanya produk asli Indonesia yaitu mobil nasional. Namun harapan itu masih jauh dari kenyataan, karena selalu gagal dalam Uji Emisi. Apakah gagalnya uji emisi mobil Esemka merupakan hal yang wajar? pertanyaan inilah yang akan dijawab oleh penulis dalam penelitian ini.

Penggunaan teori / perspektif liberal dalam penulisan ini dapat menjelaskan bagaimana kebebasan kemudian melahirkan neo-kolonialisme yang terjadi pada peristiwa gagalnya uji emisi Mobil Esemka. Kegagalan uji emisi esmka merupakan usaha yang lakukan oleh ATPM  (Agen Tunggal Pemilik Merk) Luar yang ada di Indonesia. Hal ini sangat mungkin terjadi, mengingat system liberal yang diterapkan di Indonesia yang memberikan kebebasan kepada pasar untuk bersaing, sehingga tidak ada control langsung dari pemerintah.

Mobil Esemka dan Keistimewaannya

Pemilihan Nama mobil esemka Karena di produksi oleh siswa SMK 2 surakarta dan smk Surakarta yang bekerjasama dengan bengkel kiat motor klaten Indonesia. Keistimewaan dari mobil ini dapat dilihat dari segi eksterior mobil ini terlihat garang dan elegan. Berkat ada sentuhan model head lamp yang bergaya futuristic. Kesan sporty juga terlihat pada bagian grill dan fog lamp di bagian bumper. Salah satu Kelebihannya juga adalah sudah terdapat sensor parkirnya. Dan dari segi interior memiliki kapasitas tujuh penumpang, dan dilengkapi dengan power window, AC dual zone, power stering, central lock, system audio dengan CD dan sensor parker. Esemka rajawali 1.5i bisa mngkonsumsi bahan bakar bensin (RON 88) atau prmium dengan kapasitas tangki 75 liter. Kapasitas mobil ini 1.5oo cc dengan empat silinder plus bahan bakar injeks. Mesin yangdiadopsi dari timor ini diklaim dapat menyemburkan 105 tenaga kuda pada putaran mesin 5.500 rpm. Komposisi bahan baku pembuatan mobil kiat esemka ini 80% merupakan dari local dan sisanya import.[4] Jika di produksi secara masal, diperkirkan harga mobil Esemka berkisar 95 Juta.

Melihat keistimewaan dan harganya terjangkau murah, maka sangat wajar jika industry mobil luar merasa terancam atas pasar mereka. hal ini apalagi ada wacana yang muncul bahwa mobil Esemka Direkomendasikan untuk dijadikan mobil Nasional Indonesia.

Esemka Gagal Uji Emisi dan Fakta-fakta Yang Ada

27 februari 2012 Kementerian Perhubungan menyatakan bahwa mobil Esemka tidak lolos uji emisi dalam pengujian di Balai Thermodinamika Motor dan Propulsi (BTMP), Tangerang Selatan. karbon monoksida yang dikeluarkan mobil esemka sebesar 11,63 gram/kilometer, dan HC+NOx sebesar 2,69 gram/kilometer. Sesuai Standar euro 4, kandungan karbon monoksida yang harus di hasilkan oleh mobil adalah  lima gram/kilometer, HC+NOx 0,70 gram/kilometer.  Memang mobil Esemka tidak lulus uji Emisi jka menggunakan Euro 4. Tapi pertanyaannya adalah apakah gagalnya uji Emisi Mobil esemka adalah hal yang wajar? berikut adalah analisa dari beberapa data  dan fakta yang di temukan:

Bahwa sebenarnya standar Euro 4  tidak harus digunakan oleh semua Negara, karena memang pengguanaan stamdar tersebut masih belum merata di seluruh dunia. Sebut saja Thailand yang menggunakan Euro  2 pada tahun 1995 dan singapura menggunakannya pada tahun yang berbeda yaitu pada tahun 1997. selain itu juga, Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara membenarkan adanya indikasi permainan dari ATPM untuk menggagalkan kehadiran mobil nasional seperti mobil Esemka di pasar mobil dalam negeri. Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI Perjuangan Aria Bima membenarkan adanya dugaan dan potensi persaingan tidak sehat antara ATPM dan produsen mobnas yang pada gilirannya mengganjal langkah ketiga cikal-bakal mobnas, yakni mobnas Esemka Rajawali, mobnas Kancil dan mobnas Gulirkan Energi Alternatif (GEA) untuk masuk dalam perindustrian dan perdagangan mobil di Indonesia.[5]

Pengamat otomotif Johnny Pramono menerangkan dalam Liputan 6 com bahwa beliau menilai mobil Esemka tidak perlu melakukan uji emisi karena mobil rakitan siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) di Solo, Jawa Tengah ini menggunakan mesin mobil Timor. yang jelas, uji emisi itu tidak perlu dilakukan lagi karena masih banyak kendaraan di Indonesia yang emisi gas buangnya tidak bagus, namun masih saja berkeliaran di jalan,” kata Johnny. Johnny menilai terdapat pihak-pihak yang merasa dirugikan jika nantinya Esemka benar-benar diproduksi secara massal dan dijadikan mobil nasional.[6]

Dalam wawancara penulis dengan Drs. Agus Sudarto (Humas SMK Negeri 1 Singosari) mengatakan bahwa memang ada upaya yang dilakukan oleh ATPM-ATPM yang ada untuk menggagalkan uji esmisi esemka. Menurut beliau, ada pihak yang tidak rela jika pangsa pasarya direbut oleh mobil Esemka.

Fakta lain yang memperlihatkan adanya ketidak wajaran dalam gagalnya uju emisi Esemka adalah setiap kali uji emisi, standarisasi yang digunakan selalu berubah. Pada uji Emisi pertama menggunakan Euro 2 dan uji Emisi berikutnya yang dilakukan beberapa bulan lalu menggunakan Euro 4.

Dari beberapa fakta yang ditemukan, maka penulis mengambil kesimpulan bahwa gagalnya uji Emisi mobil Esemka bukanlah hal yang wajar. ada indikasi persaingan yang tidak sehat yang dilakukan oleh ATPM-ATPM luar yang ada di Indonesia. Hal ini disebabkan karena adanya kekhawatiran jika Mobil esemka lolos uji esmisi dan di Produksi secara missal, maka pasar mereka akan direbut oleh Mobil Esemka.

TRANSFORMASI DEMOKRASI DI RUSIA (Dari demokrasi Sosialis Menuju Demokrasi ala Barat)

0

Akhir dekade abad 20, abad dimana sejarah dunia bertambah dengan peristiwa besar yang menjadi perhatian masyarakat internasional yaitu runtuhnya salah satu kekuatan besar dunia. Uni Soviet, salah satu kekuatan besar dunia yang secara resmi berakhir pada 25 Desember 1991 ketika Gorbachev (Presiden Uni Soviet) mengumumkan pengunduran dirnya sebagai Presiden Uni Soviet.[1]

Runtuhnya Uni Soviet yang sebagian besar dianggap sebagai kegagalan kebijakan Glasnot dan Perestroika  akibat semangat keterbukaan dan demokratisasi yang menjadi inti dari kebijakan tersebut,  kini memperlihatkan Arah Rusia yang secara jelas meninggalkan Soviet yang komunis  menuju Rusia yang demokrasi liberal. Gagalnya Glasnot dan Perestroika dapat dikatakan sebagai jalan awal Rusia menuju pemerintahan yang demokratis, meskipun dalam kebijakan Soviet tersebut terdapat nilai-nilai demokrasi yang dijalankan.

Jika merujuk pada esensi dasar dari ide demokrasi, sebenarnya Soviet telah menjalakan demokrasi, keberhasilan Lenin dalam mencetuskan revolusi soviet yang menumbangkan rezim Tsar pada 1917, sehingga mampu mendirikan negara demokrasi komunis pertama didasarkan pada doktrin-doktrin leninisme dan Marxisme.

Konsep demokrasi Marx, adalah negara demokrasi berdasarkan kelas (Class Democracy), sementara Lenin membentuk negara Vanguard. Letak perbedaan keduanya adalah demokrasi berdasarkan kelas menempatkan kelas proletariat yang merupakan mayoritas penduduk negara sebagai sebagai penguasa tunggal, menjadi aktor nyata pelaksanaan kekuasaan negara pada fase transformasi sosial dari sistem kapitalisme ke sistem sosialisme. Sedangkan konsep negara Vanguard merujuk pada sistem pemerintahan oleh segelintir elite penguasa yang tergabung dalam partai. Elit ini dalam istilah komunis dinamakan politbiro. Politbiro inilah yang sebenarnya merupakan penguasa dominan dalam demokrasi komunis[2].

Namun, demokrasi sebagai jalan yang diambil Rusia Pasca Soviet bukanlah demokrasi yang sudah ada sebelumnya, atau demokrasi yang dikenal dengan demokrasi Marxix-Leninis (Komunis), melainkan demokrasi Liberal Kapitalis ala Barat.

Demokrasi Liberal Kapitalis merupakan satu dari tiga pilihan yang harus diambil oleh Rusia dalam proses pencarian jati diri dalam masa transisinya. Selain demokrasi ini, sebenarnya ada 2 jalan lain yang menjadi alternatif pilihan oleh Rusia pasca tumbangnya Soviet. Pertama, adalah kembali pada masa pra-bolshevik dan kedua, kembali pada sistem sosialisme soviet. Dan Rusia memilih Alternatif ketiga, yaitu mengambil jalan demokratisasi dengan mengadopsi nilai-nilai demokrasi liberal ala barat[3].

Demokrasi Komunis Tidak Demokratis?

Dalam filosofi pergerakan, semua pergerakan yang dilakukan dianggap sebagai pergerakan yang menuju kearah yang lebih baik. Jika kita kontekstualisasikan pada fenomena Rusia yang mengambil jalan demokrasi ala barat, padahal sebelumnya Rusia sebelum mengalami disintegrasi juga menggunakan sistem demokrasi yang dikenal dengan sistem demokrasi sosialis, maka logika yang terbagun adalah meninggalkan demokrasi sosialis merupakan langkah menuju rusia yang lebih baik.

Apa yang salah dengan demokrasi sosialis?

            Pertanyaan ini membawa kita untuk memahami apa sebenarya yang di maksud dengan demokrasi sosialis, dan lebih lanjut kita dapat menjawab pertanyaan tersebut. Untuk memahami demokrasi sosialis, kita dapat memulai dengan melirik ciri-ciri dari demokrasi tersebut. Demokrasi komunis memiliki beberapa ciri-ciri seperti, demokrasi ini bersifat anti pasar. Dalam hal ini, pasar tidak diperkenankan kebebasan bernegosiasi sesuatu yang mempengaruhi dan menentukan kehidupan individu dalam masyarakat. Hubungan-hubungan sosial, keagamaan, ekonomi dan politik diatur oleh negara. dalam bidang perekonomian harga semua produk tidak ditentukan oleh pasar, melainkan negara[5]. untuk memahami sistem ini secara sederhana, segala aspek dalam kehidupan masyarakat diatur oleh negara.

Ciri lain dari sistem demokrasi sosialis adalah pembatasan partisipasi politik, kurang mengenal kebebasan pers, digunakannya sistem partai tunggal (one Party System). Di negara demokrasi komunis tidak dikenal persaingan atau kompetisi partai-partai seperti yang terdapat dalam demokrasi liberal (barat) sebab hanya ada satu pertai yang berkuasa. Kalaupun ada partai-partai lainnya, pada umumnya lemah dan tidak memiliki kekuasaan politik yang memungkinkan mereka bernegosiasi dengan partai negara yang dominan.

Beradasarkan ciri-ciri demokrasi sosialis diatas, maka dapat dipahami bahwa demokrasi sosialis tidak bersifat demokratis. Jika merujuk pada pengertian demokrasi secara sempit, yaitu demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, maka menurut Macpherson, negara Vanguard hanya bisa menjadi pemerintahan untuk kesejahteraan rakyat banyak (For the People), tetapi bukanlah pemerintahan oleh rakyat, serta bukan atas dari pilihan rakyat (by the choice of the people). Dalam pengertian yang lebih luas, menurut Macpherson demokrasi lebih dari sekedar sistem pemerintahan, ia merupakan suatu konsep yang berisi cita-cita persaman manusia. Manusia tidak hanya diberikan hak yang sama untuk meraih kekuasaan, tetapi juga hak untuk tidak dikuasai oleh manusia lain.[6]

Selain itu kelemahan dari salah satu ciri demokrasi sosialis yaitu sistem pertai tunggal adalah kurang mentolerir pluralisme atau keanekaragaman sosio-kultural, dan ideologi masyarakat. Padahal kita tau sendiri bahwa di Rusia terdapat lebih dari 150 suku bangsa,[7] yang secara pasti memiliki sosio-kultural dan ideologi yang berbeda-beda.

Demokrasi Sosialis Dalam Praktek Di Soviet

            Demokrasi sosialis Soviet dapat dilihat dari beberapa kebijakan yang jalankan, yang berdasarkan pada prinsip-prinsip demokrasi sosialis itu sendiri. Berikut beberpa kebijakan demokrasi sosialis dalam praktek di Soviet.

  • Kolektivitas Pertanian

Pada 1928, Stalin menerapkan prinsi-prinsip komunis, yang menarik kembali berbagai kelonggaran sementara yang diberikan oleh Lenin.  Rencana pembangunan lima tahun pertama (Repelita I), yang dimulai pada 1928, pertama-tama ditujukan pada industrialisasi Rusia yang cepat dan kemudia kolektivisasi pertanian. Setidaknya ada beberapa alasan yang mendiriong Stalin dalam memaksakan kolektivisasi pada para petani. Pertama, para penguasa komunis merasa bahwa produksi pertanian yang ditingkatkan melalui mekanisasi akan lebih mudah dicapai bila diterapkan sistem pertanian kolektif secara besar-besaran. Kedua, pemilikan dan pemilikan dan penggarapan pertanian secara perorangan menyangkal prinsip komunisme yaitu bahwa semua alat produksi dialihkan menjadi milik negara, Ketiga, para penguasa komunis melihat adanya ancaman politik dan psikis secara langsung terhadap penerimaan atau aksepsi pengarahan politik secara paksa dari pusat bila sistem pertanian perorangan di lanjutkan. alasan lainnya adalah kebutuhan kebutuhan akan tenaga buruh untuk industri-industri baru berkembang di kota-kota.[8]

Namun sayangnya lagi-lagi praktek dari demokrasi sosialis dalam hal kebijakan  Kolektivisasi pertanian malah merugikan masyarakatnya sendiri, sehingga memunculkan berbagai penolakan dari kalangan masyarakat. Hal ini dapat dilihat dari perubahan sosial ekonomi yang mendasar di Rusia pada tahun 1929-1933, sekitar tujuh juta petani tewas, dan separuh dari jumlah itu mati karena kelaparan lantaran kolektivisasi.[9] Penolakan ini dilakukan oleh petani dengan dengan menyembelih sebanyak mungkin ternak piaraan untuk kepentingan sendiri, sehingga menjelang rampungnya koleksivitas jumlah ternak piaraan turun drastis.[10]

  • Industrialisasi

Selain kolektivistas pertanian, salah satu kebijakan yang diambil dalam soviet adalah Industrialisasi. Industrialisasi Rusia sejak Repelita I, diarahkan pada peningkatan kekuasaan atau kekuatan negara. memang dalam hal Industrialisasi, Rusia mengalami perkembangan yang begitu signifikan. Hal ini dapat dilihat dari program-program militer dan prestise Uni Soviet benar-benar menanjak pada saat itu. Janji-janji komunis untuk membebaskan buruh dari eksploitasi kapitalis sebagian memang sudah terpenuhi, namun pemenuhan janji itu tidak mengarah pada kebebasa kaum buruh karena kedudukan kapitalis diganti oleh negara.[11] hal inilah yang kemudian menjadi kelemahan Industrialisasi Soviet.

  • Stratifikasi Sosial

Dalam masyarakat soviet, dalam hal ini masyarakat demokrasi sosialis, masalah kelas seharusnya sudah terpecahkan. Karena menurut pandangan kaum Marxis, tidak akan ada  masalah ketimpangan kelas, kecuali dalam masyarakat yang menggunakan prinsip pemilikan alat-alat produksi secara perorangan. Namun dalam prakteknya, tetap saja ada masalah kelas dalam masyarakat soviet, meskipun dalam wajah yang berbeda.

Setidaknya ada tiga kelas yang muncul dalam masyarakat soviet. Pertama, dalam kelompok pertama yang berjumlah ratusan ribu keluarga. Dalam kelompok ini, di dalamnya tedapat pejabat-pejabat tinggi pemerintah, tokoh-tokoh partai, pejabat-pejabat militer. Kelas yang kedua terdiri dari para pejabat tinggi menegah dari kelompok sispil maupun militer, atau sering dikenal dengan kelompok menengah. Dan kelas yang ketiga, terdiri dari sebagian besar masyarakat kalangan buruh dan petani yang mencakup lebih dari 50 juta keluarga.[12]

Keingingan Untuk Berdemokrasi Yang Demokratis (Mengadopsi Demokrasi ala Barat)

Beberapa penjelasan mengenai demokrasi sosialis diatas memberikan gambaran yang jelas bahwa pelaksanaan praktek demokrasi sosialis ternyata tidak sesuai dengan apa yang dicita-citakan oleh soviet. Sehingga pasca tumbangnya soviet, Rusia tidak kemudian melanjutkan ideologi yang sebelumnya dipakai. Melainkan mengadopsi demokrasi liberal, yang lebih dikenal sebagai demokrasi ala barat.

Keinginan untuk berdemokrasi oleh Rusia, karena demokrasi dianggap dapat memanusiakan manusia (humanization of man). Anggapan ini muncul karena berbagai faktor, antara lain penderitaan manusia karena fasisme, totaliterianisme, komunisme, dan paham-paham anti demokrasi lainnya[13].

Proses demokratisasi yang terjadi di Rusia dari demokrasi sosialis menuju demokrasi liberal, ditandai dengan  Runtuhnya Uni Soviet, dimana agenda pasar bebas yang menjadi salah satu ciri dari demokrasi liberal, dijalakan oleh presiden Boris Yeltsin dan dilanjutkan oleh Putin.

Wajah Demokrasi Rusia pasca Soviet

12 juni 1990, merupakan hari kemerdekaan Rusia. Rusiaa pasca soviet adalah sebuah negara yang berbentuk federasi. Pada 12 desember 1993 disahkan disahkan konstitusi federasi Rusia yang mendeklarasikan rusia sebagai negara hukum yang berbentuk federasi dengan sistem pemerintahan presidensiil.

Layaknya negara-negara demkrasi lain, di Rusia, badan perwakilan dan legislatif (parlemen) menggunakan sistem bikameral (dua kamar), dewan federasi atau majelis tinggi, dan duma negara atau majelis rendah. Duma negara bertugas membuat rancangan undang-undang yang diserahkan kepada dewan federasi untuk dikoreksi, dan apabila disetujui, rancangan undang-undang tersebut diserahkan kepada presiden untuk ditanda tangani dan diundangkan.

Pada masa Boris Yeltsin (presiden pertama Rusia), secara umum menunjukkan ciri transisional dari soviet yang sosialis ke Rusia yang demokratis. Boris melakukan sistem prses swastanisasi sabagai sebuah konsekuensi logis dari upaya rusia menuju sistem ekonomi pasar bebas, yang artinya bentuk kepemilikan komunal dan sebagian kepemilikan negara harus dialihkan kepada kepemilikan swata/pribadi.

Mengikuti jejak pendahulunya, Vladimir Putin sebagai presiden kedua Rusia melanjutkan kebijakan reformasi ekonomi pasar bebas yang digulirkan sejak masa yeltsin.

Huntington memperingatkan bahwa tahun-tahun pertama berjalannya masa kekuasaan pemerintahan demokratis yang baru, umumnya akan ditandai dengan bagi-bagi kekuasaan di antara koalisi yang menghasilkan transisi demokrasi tersebut, penurunan efektifitas kepemimpinan dalam pemerintahan yang baru sedangkan dalam pelaksanaan demokrasi itu sendiri belum akan mampu menawarkan solusi mendasar terhadap berbagai permasalahan sosial dan ekonomi di negara yang bersangkutan. Tantangan bagi konsolidasi demokrasi adalah bagaimana menyelesaikan masalah-masalah tersebut dan tidak justru hanyut oleh permasalahan-permasalahan itu. Hal inilah yang terjadi pada masa pemerintahan yeltsin, yang dikenal dengan istilah munculnya kaum oligarchy baru, yang menjadi tugas besar bagi putin dalam menjalankan sistem pemerintahan yang demokratis.

Kesimpulan

Kolektivitas Pertanian, Industrialisasi, Stratifikasi Sosial, yang menjadi ciri penerapan demokrasi sosialis Soviet, ternyata tidak selaras denngan apa yang menjadi impian Sosialis, malah yang terjadi kebijakan yang ada menjadi kecaman bagi masyarakat yang merasakan secara jelas dampak negatif dari kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan Soviet.

Jalan demkrasi liberal yang diambil oleh Rusia merupakan usaha yang diambil untuk menemukan kembali jati diri Rusia yang seakan hilang pasca tumbangnya Soviet. Sebagai negara yang masih seumur jagung dalam penerapan demokrasi ala barat, Rusia masih akan mengahadapi berbagai tantangan yang tidak akan mudah. Tantangan-tangan yang dihadapi Rusia seharusnya ditanggapi positif yang akan membawa Rusia semakin matang dalam hal demokrasi.


[1] A. Fahrurodji, 2005, Rusia Baru Menuju Demokrasi “Pengantar sejarah dan latar belakang budayanya”. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, Hal. 189

[2] Ahamd Suhelmi, 2001, Politik Pemerintahan Barat. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, Hal. 312

[3] Ibid

[4] Suryo Sakti Hadiwijoyo, 2012, Negara, Demokrasi dan Civil Society. Yogyakarta: Graha Ilmu, Hal. 56

[5] Ahamad Suhelmi, Politik Pemkiran, op.cit., hal. 313

[6] Macpherson, 1971,The World of Democracy, Oxford: Clarendon Press, Hal. 13-14

[7] A. Fahrurodji, Rusia baru menuju, op., cit., hal. 193

[8] William Ebenstein dkk, 1985, Isme-Isme Dewasa ini,Erlangga,hal. 29

[9] Ibid

[10] Ibid., hal. 30

[11] Ibid., hal. 32

[12] Ibid., hal. 38

[13] Ahamad Suhelmi, Politik Pemkiran, op.cit., hal. 296

Filsafat Alam (Thales)

3

Saya ingin memulai tulisan ini dengan sebuah pertanyaan, Kenapa filsafat awal atau yang kita kenal dengan filsafat pra sokrates disebut filsafat alam?

Hal ini karena filsafat periode pertama ini mempunyai karakter berbeda dengan pemikiran filsafat setelahnya seperti zaman sokrates dan setelah sokrates.  Para tokoh filsafat pra skorates mencari unsur induk (arce) yang dianggap asal dari segala sesuatu.[1] Jika kita flashback pada pertemuan sebelumnya yang membicarakan mengenai ciri-ciri berfikir filsafat, maka melihat aktifitas dari pada para filsuf periode awal ini merupakan salah satu contoh penerapan dari ciri-ciri berfikir fisafat itu, seperti  Berfikir radikal (mengakar). Mengapa radikal, karena kita tidak akan pernah memahami secara jelas apa yang ada pada suatu pohon, jika kita tidak lebih dulu memahami seperti apa akarnya. menurut ali maksum apabila akar suatu permasalahan  telah ditemukan, permasalahan itu akan mudah dimengerti. Hal yang sama juga disampikan oleh Dr. Stephen Palmquis dalam bukunya The Tree of Philosophy bahwa filasafat berusaha melihat hal-hal yang terdapat dibawah permukaan.[2]

Nah berikut pemaparan singkat mengenai pemikiran Thales (624-545 SM) yang dikenal sebagai pelopor filsafat alam.

kenyataan yang terdalam adalah satu substansi yaitu air” (Thales)

Thales lahir di Miletus, Yunani. Pemikirannya yang sangat terkenal ialah zat utama yang menjadi dasar semua kehidupan adalah air.[3] Dengan pernyataan itulah sehingga Thales diaanggap sebagai salah satu dari tujuh orang bijak yunani.

Menurut Aristoteles, Thales berpendapat bahwa air adalah substansi dasar yang membentuk segala hal lainnya, dan ia mengatakan bahwa bumi terapung di atas air. Berdasarkan penuturan Aristoteles, Thales juga mengatakan bahwa magnet memiliki jiwa, karena bisa menggerakkan besi. Selain itu, segala sesuatu sesungguhnya penuh dengan dewa-dewa.[4]

Thales percaya bahwa alam semesta ini dapat dimengerti oleh akal. Oleh karena itu ia menggunakan akalnya untuk mengamati alam dan mengatakan bahwa semua adalah air. Air adalah pangkal, pokok dan dasar (prinsip) segala-galanya. Semua terjadi dari air  semua kembali kepada air pula. Bagi Thales, air tidak hanya sebagai sebab pertama dari segala yang ada dan yang jadi, Tetapi juga akhir dari segala yang ada dan jadi itu.  Pernyataan bahwa segala sesuatu terbuat dari air bisa dianggap sebagai hipotesis ilmiah. Karena 20 tahun yang lalu sudah diterima pandangan bahwa segala sesuatu terbuat dari hidrogen. Yang dua pertiganya adalah air.[5]

Pemikiran Thales mengenai air sebagai prinsip dasar segala sesuatu bukan tanpa alasan. Menurut Thales, tanpa ada sebab-sebab di luar dirinya, air mampu tampil dalam segala bentuk, bersifat mantap, dan tak terbinasakan. rasionalisasi Thales terhadap pandangan tersebut adalah bagaimana bahan makanan semua makhluk hidup mengandung air dan bagaimana semua makhluk hidup juga memerlukan air untuk hidup. Selain itu, air adalah zat yang dapat berubah-ubah bentuk (padat, cair, dan gas) tanpa menjadi berkurang.[6]


[1] Ali Maksum, Pengantar Filsafat, Ar-ruzz Media,  Yogjakarta, 2010, hal. 43

[2] Dr. Stephen Palmquis, Pohon filsafat, Pustaka Pelajar, Yogjakarta, 2002,  hal. 5

[3] Ali Maksum, Pengantar , Op.cit., Hal.  44

[4] Bertrand Russell, Sejarah filsafat Barat, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2007, hal.33

[5] Ibid

[6] http://Thales (624-546 SM) « biografi.htm 

 

SATRIO PINANDITO SINISHAN WAHYU

0

Krisis politik di Timur tengah yang akhirnya menurunkan Hosni Mubarak dari kekuasaannya di Mesir, kemudian Muamar Khadaffi di Libya, adalah sedikit dari beberapa contoh yang memeperlihatkan begitu berpengaruhnya seorang pemimpin dalam sebuah negara. segala ruang gerak dari seorang pemimpin sangat rentan terhadap pembicaraan orang banyak. Banyak asumsi yang mengatakan bahwa segala tingkah laku dari sebuah negara merupakan cerminan dari pemimpinnya. sehingga segala situasi dan kondisi sebuah negara baik dan buruknya tergantung dari kemampuan pemimpinnya dalam menangani berbagai permasalahan yang terjadi di negaranya.
Mengingat begitu pentingnya peran pemimpin dalam sebuah negara maka perlu adanya sebuah kriteria yang dimiliki oleh seorang pemimipin. Sebenarnya ada istilah jawa mengenai kepemimpinan yang bisa digunakan oleh semua pemimpin di seluruh dunia, yaitu Satrio Pinandito Sinisihan Wahyu.
Seorang pemimpin harus memiliki jiwa Satrio (Berani). Seorang pemimpin harus berani mengambil keputusan dalam segala situasi. Khadaffi misalkan, yang berkuasa selama 41 tahun di Libya. Jika dilihat dari masa jabatan yang di pegangnya, dia merupakan salah satu dari beberapa pemimpin di dunia yang berhasil memimpin begitu lama, namun di akhir kekuasaannya malah dikotori dengan ketakutan dia dalam memutuskan untuk mundur dari jabatannya, padahal begitu banyak aksi dari masyarakat yang begitu keras yang memperlihatkan bahwa dia sudah tidak lagi mendapatkan legitimasi dari masyarakat untuk memimipin, seharusnya dia berbesar hati dan berani untuk turun dari kekuasaannya, karena kekuatan dari seorang pemimpin adalah legitimasi dari masyarakatnya, tanpa legitimasi dari masyarakat, pemimpin tidak akan ada apa-apanya.
Pinandito, seorang pemimpin harus berwawasan luas. Seorang pemimpin tidak hanya tau tentang filsafat, tetapi juga tatapi juga film barat, tidak hanya tau tentang tokoh politik tetapi juga toko apotik, artinya seorang pemimpin harus bisa masuk ke segala aspek, tanpa wawasan yang luas, seorang pemimpin tidak akan masksimal dalam menjalankan kepemimpinannya. Salah satu wawasan yang harus dimiliki seorang pemimpin adalah kemampuan management. Kemampuan manajerial sangat dibutuhkan oleh seorang pemimpin. Kegagalan seorang pemimpin sebagian besar terdapat pada buruknya kemampuan manajerialnya. tugas terberat seorang pemimpin adalah menyeimbangkan antara input (masukan) dan dan output (kebijakan). Baca teori sistem David Easton…
Untuk menyeimbangkan antara input dan output, dibutuhkan kemampuan manajerial dari seorang pemimpin.
Selanjutya, hal yang tak kalah penting adalah bertindak atas dasar hukum / petunjuk wahyu dari yang maha kuasa (sinisihan wahyu). Berani, dan wawasan yang luas saja tidak cukup untuk menjadi seorang pemimpin. Hitler, Mussolini merupakan ikon yang pas untuk dijadikan contoh pemimpin yang memiliki keberanian dan wawasan yang luas namun bertindak berdasarkan rasionalitasnya sebagai seorang manusia. Selama memimpin Nazi, bagitu banyak kejahatan yang dia lakukan. Seperti membasmi orang-orang cacat, bayi yang volume otaknya kecil, orang yahudi dan lebih parahnya lagi, orang jerman dibebaskan untuk melakukan seks bebas.
Beradasarkan contoh di atas, Maka Satrio Pinandito Sinisihan wahayu merupakan dosis yang pas yang harus dimiliki oleh setiap pemimpin di seluruh dunia.